|
LSP-AMI Akan Berikan 14 Sertifikasi |
|
|
Written by Administrator
|
|
Thursday, 22 July 2010 00:48 |
|
LEMBAGA Sertifikasi Profesi Air Minum Indonesia (LSP-AMI) akan memberikan 14 macam sertifikat di bidang air minum. Sertifikasi ini terdiri dari sertifikasi manajerial dan teknis. Sertifikasi manajerial yaitu terdiri dari sertifikasi untuk manajemen utama dan manajemen madya bidang air minum, sedangkan untuk sertifikasi di bidang teknis yaitu sertifikasi tenaga ahli pengelola air baku maupun tenaga ahli kebocoran air.
Wakil Direktur Pelaksana LSP-AMI Cece Sutapa mengatakan, secara kelembagaan LSP-AMI sudah terbentuk dan asesor juga sudah siap. Dalam waktu dekat ini akan ada penerimaan lisensi LSP-AMI dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). “Kalau tidak molor awal Agustus nanti akan ada penyerahan lisensi dari BNSP. Dengan adanya lisensi maka LSP-AMI resmi dapat mengeluarkan sertifikat,” katanya seusai Rapat Dewan Pengarah LSP-AMI di Jakarta. Lebih lanjut menurutnya, dengan adanya LSP-AMI ini maka diharapkan para pekerja bidang air minum dapat lebih profesional. Sambil menunggu Permendagri, nantinya seluruh pekerja PDAM wajib memiliki sertifikat dari LSP-AMI. Tidak hanya untuk PDAM, sertifikasi dapat juga digunakan untuk industri makanan dan sebagainya. Dalam rapat dewan pengarah tersebut juga membahas perubahan yang terjadi dalam struktur organisasi pelaksana LSP-AMI. Beberapa diantaranya yaitu Direktur LSP AMI yang semula dijabat oleh Ir. Purwoko digantikan oleh Ir. Agus Sunara, manajer sertifikasi yang semula adalah Ir. Sutarmo diganti oleh Ir. Winarni, sedangkan manajer standarisasi yang semula adalah Ir. Winarni digantikan oleh Ir. Sutarmo. “Pergantian ini dimaksudkan untuk efisiensi dan efektivitas pelaksanaan perkerjaan,” tambahnya. Seperti kita ketahui, deklarasi pembentukan LSP-AMI sudah dilaksanakan bulan Juli 2009 tahun lalu. Lembaga ini bertugas serta mempunyai wewenang melaksanakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan proses pencapaian pengakuan kompetensi profesi bagi tenaga kerja di Indonesia yang diakui secara nasional maupun internasional. (*)
|